Rabu, 20 November 2019

Freeport Bungkam Soal Kejelasan Nasib Karyawan 'Furlough'

"Freeport Bungkam Permasalahan Kejelasan Nasib Karyawan 'Furlough' , Timika -PT. Freeport Indonesia tidak memberikan komentar atau bungkam terkait dengan kejelasan status beberapa ratus karyawannya yang 'furlough' atau dirumahkan pada April 2017 lalu di Timika, Mimika, Papua. Vice President Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Riza Pratama tidak memberikan komentarnya terkait kejelasan status karyawan yang dirumahkan, waktu dihubungi Antara dari Timika, Kamis, 12 Juli 2018. Kemauan agar Riza memberikan komentar terkait kejelasan status dan apa ada kesempatan karyawan yang dirumahkan diterima dan dipekerjakan kembali oleh Freeport melalui pesan singkat (SMS) dan pesan melalui WhatsApp juga tidak dibalas. BACA: Akuisisi Freeport oleh Inalum Akan Dibiayai Perbankan Dan Riza juga tidak menanggapi waktu dihubungi Antara melalui telephone selulernya. Awalannya pada Selasa, 10 Juli 2018, Kemenaker RI, Disnaker Provinsi Papua dan Disnaker Mimika kerjakan perantaraan di Timika, antara pihak PT. Freeport Indonesia dan perwakilan karyawan Freeport yang dirumahkan. Di peluang itu Perwakilan Kemenaker RI, Disnaker Provinsi Papua dan Disnaker Mimika sama-sama kehendaki agar Freeport mempekerjakan kembali karyawan yang telah dirumahkan selama satu tahun sejak April 2017 tempo hari. Perwakilan Disnaker Provinsi Papua Ruth Paulus menyesali sikap PT. Freeport yang kerjakan penerimaan karyawan baru sekejap tidak mempekerjakan karyawannya yang dirumahkan dengan bukti efisiensi. Waktu lalu kami memperoleh kemauan dari PTFI untuk penerimaan 500 karyawan baru pada gelombang pertama, dan agendanya pada gelombang ke-2 nantinya semakin banyak yang diambil. Menurut aku lebih baik mempekerjakan kembali mereka yang dirumahkan itu, tuturnya. BACA: Inalum - Freeport Tanda-tangan Persetujuan, Jokowi: Usahanya Betul-betul Alot Kepala Disnaker Mimika, Ronny S. Marjen menerangkan bila pada Desember 2017 Freeport telah mencatat perkaranya di Disnaker terkait 77 karyawan furlough dan pada Februari untuk seputar 119 karyawan. Selain itu, pengurus PC SPKEP SPSI Kabupaten Mimika, Tripuspita membenarkan adanya pencatatan terkait keseluruhnya 196 karyawan furlough ke Disnaker Mimika untuk dikerjakan aksi. Ia menerangkan bila karyawan berhenti kerja Freeport atau yang telah dilihat PHK sepihak oleh Freeport tidak ada yang kemukakan keinginan untuk kerja kembali. Kami yang moker (berhenti kerja) masih menunggu tanggapan dinas atas laporan terkait dugaan adanya pelanggaran ketenagakerjaan yang ditangani Freeport. Tapi belum ada tanggapan dari Disnaker Mimika terkait laporan kami itu, tuturnya. Freeport pada April 2017 lalu merumahkan seputar seribuan karyawannya terhitung kontraktor dan privatisasi sebab keluarnya PP nomor 1 tahun 2017 tentang perubahan keempat atas ketetapan pemerintah nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Langkah Freeport untuk merumahkan karyawannya jadi usaha efisiensi karena tidak adanya kepastian kerja itu menyulut protes beberapa ribu karyawan yang terhimpun dalam SPKEP SPSI yang kerjakan berhenti kerja pada awal Mei 2017. Berhenti kerja sendiri oleh Freeport dilihat tidak sah karenanya, karyawan yang tidak kerja selama lima hari disebutkan mengundurkan diri sesuai dengan persetujuan kerja. ANTARA "" "

Rabu, 30 Oktober 2019

Aturan Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak Diubah Seperti Apa_

"Ketentuan Tunjangan Kemampuan Pegawai Pajak Dirubah, Seperti Apa? , Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk pertama kalinya mengubah skema pemberian tunjangan kemampuan pegawai di instansi jadi diantaranya jawara penerimaan negara itu. Perubahan itu mulai berlaku tahun ini. Staf Ahli Menteri Keuangan Sisi Pengawasan Pajak, Puspita Wulandari, menerangkan tunjangan kemampuan awalnya dikasih dengan pola jam rata. Besaran tunjangan dihitung berdasarkan pencapaian penerimaan dengan nasional. Tahun ini, tunjangan kemampuan akan dikasih berdasarkan penilaian pencapaian kemampuan di tiap kantor pajak dan individu pegawainya. Jadi dihitung berbasiskan kemampuan organisasi dan pribadi, bukan single measurement , tuturnya di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2018. Puspita menerangkan kebijakan ini didasarkan pada Ketetapan Presiden Nomor 96 Tahun 2017. Ketetapan ini diturunkan ke Ketetapan Dirjen Pajak. Beleidnya telah di tandatangani Menteri Keuangan. Pada 2017, DJP mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.151,10 triliun atau 98,6 persen dari target Rp 1.283,57 triliun. Dari keseluruhnya 344 Kantor Service Pajak (KPP), ada 66 kantor yang sampai target penerimaan 100 persen. Diluar itu ada dua dari 33 kantor wilayah yang penuhi target. Bikin KPP yang penuhi target, pegawainya bukan hanya dikasih tunjangan kemampuan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengirimi mereka bonus berupa pizza. Awalannya Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menjelaskan rasio kepatuhan pajak sepanjang 2017 sampai 72,60 persen. Realisasinya sampai 96,8 persen dari target yang dibandrol didepannya tahun sebesar 75 persen. Robert menerangkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) yang dilaporkan pada 2017 seputar 12,05 juta. Dari sisi banyaknya, laporan selama periode itu lebih rendah dibandingkan 2016, yang sampai 12,73 juta. Tapi, dengan persentase, rasionya lebih baik dibandingkan 2016, yang hanya 63,15 persen. Menurut Robert, penurunan banyaknya laporan SPT karena oleh kenaikan penghasilan tidak terserang pajak (PTKP). Sampai banyak harus pajak yang sebelumnya menyampaikan SPT jadi tidak harus menyampaikan SPT, katanya, Jumat, 5 Januari 2018. "" "